AKTIVITAS WANITA
Aturan
dari Sang Khaliq berlaku bagi seluruh hamba-Nya, seluruh ummat manusia, baik
laki – laki maupun perempuan. Islam menetapkan sholat wajib bagi kaum pria
sebagaimana kewajiban tersebut bagi kaum wanita. Menyerukan puasa sunah senin
kamis bagi para perempuan dan juga para lelaki.
Melarang
para lelaki melakukan perbuatan tidak amanah, berbohong, berkhianat sebagaimana
hal tersebut juga dilarang bagi para wanita. Islam memuji para lelaki yang
beramal shalih sebagaimana juga memuji perempuan shalihah. Mencela wanita yang
bermaksiat seperti mencela laki – kali yang berbuat keburukan.
Allah
ta’ala berfirman yang artinya,” Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh,
baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan
Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri
balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka
kerjakan.” (QS. An Nahl : 97)
Pada
ayat lain disebutkan,” Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik
laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke
dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun.” (QS. An Nisaa :
124)
Pada
ayat lain Allah ta’ala memberi peringatan dalam firman-Nya,” Dan tidaklah
patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin,
apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi
mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai
Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.”
(QS. Al Ahzab : 36)
Islam
diturunkan bagi manusia, baik laki – laki maupun perempuan. Namun adakalanya
lelaki melaksanakan aktivitas khusus bagi para pria sebagaimana wanita
melakukan aktivitas khusus bagi para wanita sehubungan kodrat penciptaan bagi
wanita.
Allah
ta’ala telah menetapkan para wanita memiliki rahim untuk mengandung
keturunannya, memproduksi ASI untuk makanan putra putrinya serta memiliki masa
– masa haid, fase yang tidak dimiliki para pria. Maka Islampun mengiringi
kondisi ini dengan sejumlah aturan khusus bagi para wanita agar dapat menjalani
kehidupannya sebagai wanita ataupun sebagai manusia dengan baik.
Islam
telah menetapkan bagi para wanita hukum – hukum khusus yang berkaitan dengan
kehamilan, kelahiran (wiladah), pemeliharaan bayi (radha’ah), penyusuan
(hadhanah) ataupun iddah. Maha Benar Allah ta’ala yang menetapkan
peran domestik wanita dalam rumah tangganya untuk menyiapkan generasi penerus
terbaik.
Tidak ada kemulian
terbesar yang diberikan Allah bagi seorang wanita, melainkan perannya menjadi
seorang Ibu. Bahkan Rasulullah pun bersabda ketika ditanya oleh seseorang, “Wahai
Rasulullah, siapakah orang yang paling berhak untuk kuperlakukan dengan baik?”
Beliau berkata, “Ibumu.” Laki-laki itu kembali bertanya, “Kemudian siapa?”,
tanya laki-laki itu. “Ibumu”. Laki-laki itu bertanya lagi, “Kemudian siapa?”,
tanya laki-laki itu. “Ibumu”, “Kemudian siapa?” tanyanya lagi. “Kemudian
ayahmu”, jawab beliau.” (HR. Al-Bukhari no.
5971 dan Muslim no. 6447)
Di dalam rumah,
siapakah yang mempunyai banyak waktu untuk anak-anak?
Siapakah yang lebih
mempunyai pengaruh terhadap anak-anak?
Siapakah yang lebih
dekat kepada anak-anak?
Tidak lain adalah
ibu-ibu mereka. Seorang ibu merupakan seseorang yang senantiasa diharapkan
kehadirannya bagi anak-anaknya. Seorang ibu dapat menjadikan anak-anaknya
menjadi orang yang baik sebagaimana seorang ibu bisa menjadikan anaknya menjadi
orang yang jahat. Baik buruknya seorang anak, dapat dipengaruhi oleh baik atau
tidaknya seorang ibu yang menjadi panutan anak-anaknya.
Peran mulia seorang ibu, dan tidak ada peran yang lebih
mendatangkan pahala yang banyak melainkan peran mendidik anak-anaknya menjadi
anak yang diridhoi Allah dan rasul-Nya. Karena anak-anaknya lah sumber pahala
dirinya dan sumber kebaikan untuknya. Banyak dikalangan orang-orang besar, bahkan sebagian
para imam dan ahli ilmu merupakan orang-orang yatim, yang hanya dibesarkan oleh
seorang ibu.
Dan lihatlah hasil yang di dapatkannya. Mereka berkembang
menjadi seorang ahli ilmu dan para imam kaum muslimin. Sebut saja, Imam
Syafi’I, Imam Ahmad, Al-Bukhori dan lain-lain adalah para ulama yang dibesarkan
hanya dari seorang ibu. Karena kasih sayang, pendidikan yang baik dan doa dari
seorang ibu merupakan kekuatan yang dapat menyemangati anak-anak mereka dalam
kebaikan.
Di rumah seorang wanita juga menjalankan peran besarnya
sebagai seorang istri. Sungguh, tidak ada yang mempunyai pengaruh terbesar bagi
seorang suami melainkan sang istri yang dicintainya. Ketika seorang laki-laki
merasa kesulitan, maka sang istri lah yang bisa membantunya. Ketika seorang
laki-laki mengalami kegundahan, sang istri lah yang dapat menenangkannya. Dan
ketika sang laki-laki mengalami keterpurukan, sang istri lah yang dapat
menyemangatinya.
Khadijah Radiyallahu anha dalam mendampingi Rasulullah Shalallahu
Alaihi wa sallam di masa awal kenabiannya. Ketika Rasulullah merasa ketakutan
terhadap wahyu yang diberikan kepadanya, dan merasa kesulitan, lantas apa yang
dikatakan Khadijah kepadanya?
“Demi Allah, Allah
tidak akan menghinakanmu selama-lamanya. Karena sungguh engkau suka menyambung
silaturahmi, menanggung kebutuhan orang yang lemah, menutup kebutuhan orang
yang tidak punya, menjamu dan memuliakan tamu dan engkau menolong setiap upaya
menegakkan kebenaran.” (HR. Muttafaqun ‘alaih)
Tidak ada pangkat
tertinggi melainkan pangkat seorang Nabi, dan tidak ada ujian yang paling berat
selain ujian menjadi seorang Nabi. Untuk itu, tidak ada obat penenang bagi
Rasulullah dalam mengemban amanah nubuwahnya melainkan istri yang sangat dicintainya.
Sampai-sampai Aisyah merasa cemburu kepada Khadijah.
Di sisi lain Islam juga memperkenankan wanita untuk
berkontribusi dan berperan di masyarakatnya. Menjalankan kewajiban menuntut
ilmu, mensyiarkan Islam dengan berdakwah, berdagang, bertani, melaksanakan
aktivitas perwakilan (wakalah), aktivitas bekerja (ijarah) baik
sebagai ajir (pekerja) ataupun musta’jir (pemberi kerja).
Muslimah juga diberi peran dalam urusan politik dan pemerintahan.
Khatimah
Wanita merupakan
tumpuan dasar kemuliaan suatu masyarakat bahkan Negara. Masyarakat atau Negara
yang baik dapat terlihat dari baiknya perempuan di dalam Negara tersebut dan
begitupun sebaliknya. Karenanya, peran wanita baik dalam keluarga atau
masyarakat merupakan peran yang sangat agung yang tidak sepantasnya kaum wanita
untuk menyepelekannya. Isu feminisme yang didengungkan oleh kaum barat, tidak
lain adalah untuk menghancurkan pondasi keislaman seorang muslimah, sehingga ia
meninggalkan kewajibannya sebagai seorang wanita.
Sungguh Islam telah memuliakan para muslimah, memberikan
peran yang luas bagi mereka di ruang domestik maupun di ruang publik. Namun
segala sesuatu ada ataurannya, segala hal ada batasannya, maka wanita ataupun
laki – laki dilarang offside alias melampaui batas. Hendaknya
syariat tetap menjadi panduan menjalani kehidupannya.
Posting Komentar untuk "AKTIVITAS WANITA"