Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

AKTIVITAS WANITA

Islam telah diturunkan untuk memberikan panduan hidup bagi manusia, agama ini memberikan separangkat aturan bagi hamba – hamba Allah ta’ala yang terdiri dari Hukum – hukum Wajib, sunnah, mubah, makruh ataupun haram.

Aturan dari Sang Khaliq berlaku bagi seluruh hamba-Nya, seluruh ummat manusia, baik laki – laki maupun perempuan. Islam menetapkan sholat wajib bagi kaum pria sebagaimana kewajiban tersebut bagi kaum wanita. Menyerukan puasa sunah senin kamis bagi para perempuan dan juga para lelaki.

Melarang para lelaki melakukan perbuatan tidak amanah, berbohong, berkhianat sebagaimana hal tersebut juga dilarang bagi para wanita. Islam memuji para lelaki yang beramal shalih sebagaimana juga memuji perempuan shalihah. Mencela wanita yang bermaksiat seperti mencela laki – kali yang berbuat keburukan.

Allah ta’ala berfirman yang artinya,” Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. An Nahl : 97)

Pada ayat lain disebutkan,” Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun.” (QS. An Nisaa : 124)

Pada ayat lain Allah ta’ala memberi peringatan dalam firman-Nya,” Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.” (QS. Al Ahzab : 36)

Islam diturunkan bagi manusia, baik laki – laki maupun perempuan. Namun adakalanya lelaki melaksanakan aktivitas khusus bagi para pria sebagaimana wanita melakukan aktivitas khusus bagi para wanita sehubungan kodrat penciptaan bagi wanita.

Allah ta’ala telah menetapkan para wanita memiliki rahim untuk mengandung keturunannya, memproduksi ASI untuk makanan putra putrinya serta memiliki masa – masa haid, fase yang tidak dimiliki para pria. Maka Islampun mengiringi kondisi ini dengan sejumlah aturan khusus bagi para wanita agar dapat menjalani kehidupannya sebagai wanita ataupun sebagai manusia dengan baik.

Islam telah menetapkan bagi para wanita hukum – hukum khusus yang berkaitan dengan kehamilan, kelahiran (wiladah), pemeliharaan bayi (radha’ah), penyusuan (hadhanah) ataupun iddah. Maha Benar Allah ta’ala yang menetapkan peran domestik wanita dalam rumah tangganya untuk menyiapkan generasi penerus terbaik.

Tidak ada kemulian terbesar yang diberikan Allah bagi seorang wanita, melainkan perannya menjadi seorang Ibu. Bahkan Rasulullah pun bersabda ketika ditanya oleh seseorang, “Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling berhak untuk kuperlakukan dengan baik?” Beliau berkata, “Ibumu.” Laki-laki itu kembali bertanya, “Kemudian siapa?”, tanya laki-laki itu. “Ibumu”. Laki-laki itu bertanya lagi, “Kemudian siapa?”, tanya laki-laki itu. “Ibumu”, “Kemudian siapa?” tanyanya lagi. “Kemudian ayahmu”, jawab beliau.” (HR. Al-Bukhari no. 5971 dan Muslim no. 6447)

Di dalam rumah, siapakah yang mempunyai banyak waktu untuk anak-anak?

Siapakah yang lebih mempunyai pengaruh terhadap anak-anak?

Siapakah yang lebih dekat kepada anak-anak?

Tidak lain adalah ibu-ibu mereka. Seorang ibu merupakan seseorang yang senantiasa diharapkan kehadirannya bagi anak-anaknya. Seorang ibu dapat menjadikan anak-anaknya menjadi orang yang baik sebagaimana seorang ibu bisa menjadikan anaknya menjadi orang yang jahat. Baik buruknya seorang anak, dapat dipengaruhi oleh baik atau tidaknya seorang ibu yang menjadi panutan anak-anaknya.

Peran mulia seorang ibu, dan tidak ada peran yang lebih mendatangkan pahala yang banyak melainkan peran mendidik anak-anaknya menjadi anak yang diridhoi Allah dan rasul-Nya. Karena anak-anaknya lah sumber pahala dirinya dan sumber kebaikan untuknya. Banyak dikalangan orang-orang besar, bahkan sebagian para imam dan ahli ilmu merupakan orang-orang yatim, yang hanya dibesarkan oleh seorang ibu.

Dan lihatlah hasil yang di dapatkannya. Mereka berkembang menjadi seorang ahli ilmu dan para imam kaum muslimin. Sebut saja, Imam Syafi’I, Imam Ahmad, Al-Bukhori dan lain-lain adalah para ulama yang dibesarkan hanya dari seorang ibu. Karena kasih sayang, pendidikan yang baik dan doa dari seorang ibu merupakan kekuatan yang dapat menyemangati anak-anak mereka dalam kebaikan.

Di rumah seorang wanita juga menjalankan peran besarnya sebagai seorang istri. Sungguh, tidak ada yang mempunyai pengaruh terbesar bagi seorang suami melainkan sang istri yang dicintainya. Ketika seorang laki-laki merasa kesulitan, maka sang istri lah yang bisa membantunya. Ketika seorang laki-laki mengalami kegundahan, sang istri lah yang dapat menenangkannya. Dan ketika sang laki-laki mengalami keterpurukan, sang istri lah yang dapat menyemangatinya.

Khadijah Radiyallahu anha dalam mendampingi Rasulullah Shalallahu Alaihi wa sallam di masa awal kenabiannya. Ketika Rasulullah merasa ketakutan terhadap wahyu yang diberikan kepadanya, dan merasa kesulitan, lantas apa yang dikatakan Khadijah kepadanya?

“Demi Allah, Allah tidak akan menghinakanmu selama-lamanya. Karena sungguh engkau suka menyambung silaturahmi, menanggung kebutuhan orang yang lemah, menutup kebutuhan orang yang tidak punya, menjamu dan memuliakan tamu dan engkau menolong setiap upaya menegakkan kebenaran.” (HR. Muttafaqun ‘alaih)

Tidak ada pangkat tertinggi melainkan pangkat seorang Nabi, dan tidak ada ujian yang paling berat selain ujian menjadi seorang Nabi. Untuk itu, tidak ada obat penenang bagi Rasulullah dalam mengemban amanah nubuwahnya melainkan istri yang sangat dicintainya. Sampai-sampai Aisyah merasa cemburu kepada Khadijah.

Di sisi lain Islam juga memperkenankan wanita untuk berkontribusi dan berperan di masyarakatnya. Menjalankan kewajiban menuntut ilmu, mensyiarkan Islam dengan berdakwah, berdagang, bertani, melaksanakan aktivitas perwakilan (wakalah), aktivitas bekerja (ijarah) baik sebagai ajir (pekerja) ataupun musta’jir (pemberi kerja). Muslimah juga diberi peran dalam urusan politik dan pemerintahan.

 

Khatimah

Wanita merupakan tumpuan dasar kemuliaan suatu masyarakat bahkan Negara. Masyarakat atau Negara yang baik dapat terlihat dari baiknya perempuan di dalam Negara tersebut dan begitupun sebaliknya. Karenanya, peran wanita baik dalam keluarga atau masyarakat merupakan peran yang sangat agung yang tidak sepantasnya kaum wanita untuk menyepelekannya. Isu feminisme yang didengungkan oleh kaum barat, tidak lain adalah untuk menghancurkan pondasi keislaman seorang muslimah, sehingga ia meninggalkan kewajibannya sebagai seorang wanita.

Sungguh Islam telah memuliakan para muslimah, memberikan peran yang luas bagi mereka di ruang domestik maupun di ruang publik. Namun segala sesuatu ada ataurannya, segala hal ada batasannya, maka wanita ataupun laki – laki dilarang offside alias melampaui batas. Hendaknya syariat tetap menjadi panduan menjalani kehidupannya.

Wallahu a’lam bi ashowab.

Posting Komentar untuk "AKTIVITAS WANITA"