I'TIKAF
Lailatul Qadar berasal
dari bahasa Arab (ليلة القدر) yang berarti Malam Kemuliaan atau Malam Ketetapan. Malam ini disebut dalam Al-Qur’an
sebagai malam yang penuh berkah dan lebih baik dari seribu bulan. Allah ta’ala
berfirman yang artinya,“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya
(Al-Qur’an) pada malam kemuliaan (Lailatul Qadar). Dan tahukah kamu apakah
malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan.”(QS. Al-Qadr: 1-3)
Sungguh ada banyak
keutamaan Malam Lailatur Qadr yang disebutkan dalam Al Qur’an maupun Al Hadits.
Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam memberi
teladan pada ummatnya dengan menyibukkan diri beribadah pada 10 malam akhir
bulan ramadhan, sebagaimana tersebut dalam sebuat riwayat hadits yang artinya,“Dari Aisyah radhiyallahu anha, Rasulullah Shalallahu
Alaihi wa Sallam sangat
bersungguh-sungguh (beribadah) pada sepuluh hari terakhir (bulan ramadhan),
melebihi kesungguhan beribadah di selain (malam) lainnya” (HR Muslim).
Salah
satu ibadah yang sangat dianjurkan pada 10 malam akhir Bulan Ramadhan adalah
melakukan I’tikaf. Ada banyak nash yang menyerukan tentang i;tikaf ini,
diantaranya adalah firman Allah ta’ala yang artinya,“…maka
sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang ditetapkan Allah
untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang
hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam,
(tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka jangan kamu
mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia,
supaya mereka bertaqwa..” (QS. Al Baqarah : 187)
Rasul Shalallahu Alaihi wa Sallam juga bersabda yang artinya,“Barangsiapa melaksanakan shalat
pada malam lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka
dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari, no.
1901)
Pada hadits
lain juga disebutkan bahwa,”Barangsiapa
beribadah (menghidupkan) bulan Ramadhan dengan iman dan mengharap pahala, maka
Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR Bukhari dan
Muslim)
I’tikaf
yaitu aktifitas berdiam diri di masjid dalam
satu tempo tertentu dengan melakukan amalan-amalan (ibadah-ibadah) tertentu
untuk mengharapkan ridha Allah. Berapa lama durasi pelaksanaan i’tikaf? Ulama
berbeda pendapat dalam hal ini, namun secara garis besar dapat disebutkan bahwa
1. Madzhab Hanafi
Terdapat
perincian dalam masalah ini. Jika i`tikaf wajib, semisal i`tikaf karena nadzar maka
minimal harus dilakukan dalam satu hari menurut Imam Abu Hanifah. Sedangkan
menurut Imam Abu Yusuf lebih dari satu hari. Namun jika i`tikaf sunnah,
maka bisa dilakukan satu jam, menurut Muhammad bin Hassan.
2. Madzhab Maliki
Imam Malik berpendapat bahwasannya waktu i`tikaf paling
sedikit adalah sepuluh hari dan paling maksimal adalah satu bulan. Pendapat ini
merupakan pendapat yang mu’tamad dalam madzhab. Dengan demikian lebih
dari satu bulan hukumnya makruh.
3. Madzhab Hanbali
Pendapat dhahir madzhab bahwasannya
boleh i`tikaf tanpa
puasa, sehingga boleh tidak sampai satu hari, meski sebentar. Meski demikian,
ada pula riwayat lain dari Imam Ahmad bahwa i`tikaf minimal
sehari karena disyaratkan puasa. Namun pendapat masyhur dalam madzhab adalah
pendapat pertama.
4. Madzhab Syafi`i
Dalam Madzhab
Syafi`i pendapat yang shahih adalah bahwa i`tikaf bisa
dilakukan dengan berdiam diri di masjid dalam waktu sebentar atau lama.
Imam Al-Haramain menyatakan bahwa sebentar di sini tentu lebih dari waktu tuma`ninah.
Namun Imam
Syafi`i menyatakan bahwa lebih utama dilakukan dalam satu hari, untuk
menghindari khilaf dengan
pendapat Imam Abu Hanifah yang menyatakan bahwa minimal waktu yang dihabiskan
dalam i`tikaf adalah
satu hari.
Jika keumuman
masyarakat negeri ini ber–mazhab Syafii maka dapat mengambil pendapat ulama di
mazhab ini bahwa I’tikaf dapat dilakukan dalam waktu yang sebentar ataupun lama,
namun setidaknya lebih dari waktu tuma’ninah.
Pada QS Al-Baqarah
ayat 187 dijelaskan bahwa i’tikaf
dilaksanakan di masjid. Ada pebedaan pendapat tentang masjid yang dapat
digunakan untuk pelaksanaan i’tikaf. Sebagian berpendapat bahwa masjid yang dapat
dipakai untuk pelaksanaan i’tikaf adalah masjid yang memiliki imam dan muadzin
khusus, baik masjid tersebut digunakan untuk pelaksanaan salat lima waktu atau
tidak.
Hal ini
sebagaimana dipegang oleh al-Hanafiyah (ulama Hanafi). Sedang pendapat yang lain
mengatakan bahwa i’tikaf hanya dapat dilaksanakan di masjid yang biasa dipakai
untuk melaksanakan salat jama’ah. Pendapat ini dipegang oleh al-Hanabilah
(ulama Hambali). Namun keumuman pendapat menyebutkan masjid yang dapat dipakai
untuk melaksanakan i’tikaf sangat diutamakan masjid jami atau masjid yang biasa
digunakan untuk melaksanakan salat Jum’at.
Ada banyak amal
shalih yang dapat dilaksanakan saat I’tikaf, diantaranya :
1. Shalat
Baik shalat
wajib secara berjamaah atau pun shalat sunnah, baik yang dilakukan secara
berjamaah maupun sendirian. Misalnya shalat tarawih, shalat malam
(qiyamullail), shalat witir, shalat sunnah sebelum shalat shubuh, shalat
Dhuha', shalat sunnah rawatib (qabliyah dan ba'diyah) dan lainnya.
2. Zikir
Semua bentuk
zikir sangat dianjurkan untuk dibaca pada saat i'tikaf. Namun lebih diutamakan
zikir yang lafaznya dari Al-Quran atau diriwayatkan dari sunnah Rasulullah Shalallahu
Alaihi wa Sallam secara shahih. Jenis lafadznya sangat banyak dan beragam, tetapi
tidak ada ketentuan harus disusun secara baku dan seragam. Juga tidak harus
dibatasi jumlah hitungannya.
3. Membaca
ayat Al-Quran
Membaca
Al-Quran (tilawah) sangat dianjurkan saat sedang beri'tikaf. Terutama bila
dibaca dengan tajwid yang benar serta dengan tartil.
4. Belajar
Al-Quran
Bila
seseorang belum terlalu pandai membaca Al-Quran, maka akan lebih utama bila
kesempatan beri'tikaf itu juga digunakan untuk belajar membaca Al-Quran,
memperbaiki kualitas bacaan dengan sebaik-baiknya. Agar ketika membaca Al-Quran
nanti, ada peningkatan.
5. Belajar
Memahami Isi Al-Quran
Selain
pentingnya membaca Al-Quran dengan berkualitas, maka meningkatkan pemahaman
atas setiap ayat yang dibaca juga tidak kalah pentingnya. Sebab Al-Quran adalah
pedoman hidup kita yang secara khusus diturunkan dari langit. Tidak lain
tujuannya agar mengarahkan kita ke jalan yang benar. Tentunya belajar baca dan
memahami ayat Al-Quran membutuhkan guru yang ahli di bidangnya. Tanpa guru,
sulit bisa dicapai tujuan itu.
6. Berdoa
Berdoa adalah
meminta kepada Allah atas apa yang kita inginkan, baik yang terkait dengan
kebaikan dunia maupun kebaikan akhirat. Aktivitas berdoa merupakan bagian dari
pendekatan kita kepada Allah. Allah Ta’ala senang dengan hamba-Nya yang meminta
kepada-Nya. Semakin banyak kita meminta, maka semakin banyak pula pahala yang
Allah berikan. Meski tidak langsung dikabulkan, tetapi karena meminta itu
adalah ibadah, maka tetaplah meminta. Dan bila dikabulkan, tentu saja menjadi
kebahagiaan tersendiri.
Rasulullah Shalallahu
Alaihi wa Sallam mengajarkan doa yang dianjurkan untuk dibaca saat malam Lailatul
Qadar : “Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘anni.” Yang
artinya, “Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun, dan Engkau menyukai
pengampunan, maka ampunilah aku.” (HR. Tirmidzi)
Bagi muslimah
yang sedang haid masih memungkin meraih keutamaan malam lailatul qadr. Meski ia
tidak bisa melaksanakan I’tikaf di masjid namun ia dapat melaksanakan amal
ibadah lain di luar masjid, seperti berdoa, berdzikir, bershodaqoh dan
sebagainya.
Khatimah
Bulan
Ramadhan adalah bulan ampunan. Seorang muslim dapat menggapai ampunan Allah ta’ala
dengan shalatnya, dengan puasanya ataupun ibadah di malam lailatul qadr. Ada
banyak peluang dan wasilah untuk meraih ampunan Allah ta’ala. Maka hendaknya
kaum muslimin mengoptimalkan ibadahnya di sisa bulan ramadhan ini. Jangan
sampai kita menjadi orang yang merugi di Bulan Ramadhan ini sebagaiman sabda
Rasul Shalallahu Alaihi wa Sallam yang artinya,
”Sungguh sangat merugikan seseorang yang disebutkan
namaku di hadapannya tetapi dia tidak bershalawat atasku. Dan sungguh sangat rugi seseorang yang ia masuk dalam bulan Ramadhan
kemudian berlalu Ramadhan sebelum diampuni dosanya. Sungguh sangat rugi
seseorang mendapati di sisinya (orang tua tersebut tinggal bersamanya) kedua
orang tuanya atau salah satu dari keduanya dalam keadaan tua tetapi tidak
memasukkannya ke dalam surga.” (HR. Tirmidzi).
Posting Komentar untuk "I'TIKAF"