IDUL FITRI : Makna dan Cara Menyikapinya
Anas bin Malik radhiyallahu‘anhu berkata,
“Ketika Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam
datang ke Madinah, penduduk Madinah memiliki dua hari raya untuk
bersenang-senang dan bermain-main di masa jahiliyah. Maka beliau berkata, “Aku
datang kepada kalian dan kalian mempunyai dua hari raya di masa jahiliyah yang
kalian isi dengan bermain-main. Allah telah mengganti keduanya dengan yang
lebih baik bagi kalian, yaitu hari raya Idul Fithri dan Idul Adha (hari Nahr)”
(HR. An Nasai no. 1556 dan Ahmad 3: 178, sanadnya shahih sesuai
syarat Bukhari-Muslim sebagaimana kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth).
Oleh karena itu, Idul Fitri harus dimaknai dan dihadapi dengan
benar. Jangan sampai kekhusyuan, ketaatan kita selama bulan Ramadhan yang penuh
kemuliaan bisa ternodai dengan berbagai macam hal yang membawa kita kepada
perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh Allah. Oleh karena itu, penting bagi
kaum muslimin memahami paradigma yang benar bagaimana menghadapi hari raya Idul
fitri.
Makna
Idul Fitri
Makna Idul Fitri dari sisi syar’i, terdapat hadits yang
menerangkan bahwa Iedul Fitri adalah hari dimana kaum muslimin kembali berbuka
puasa. Dari Abu Huroiroh berkata: “Bahwasanya Nabi shollallohu’alaihi wa
sallam telah bersabda: ‘Puasa itu adalah hari di mana kalian berpuasa, dan
(’iedul) fitri adalah hari di mana kamu sekalian berbuka…’” (HR. Tirmidzi
dan Abu Dawud). Oleh karena itu, makna yang tepat dari “Iedul Fitri” adalah
kembali berbuka (setelah sebelumnya berpuasa).
Ada beberapa hal yang dituntunkan Rasulullah sholallohu’alaihi wa sallam terkait dengan
pelaksanaan hari raya, di antaranya:
1. Mandi sebelum
‘Ied: Disunnahkan bersuci dengan mandi untuk hari raya karena hari itu adalah
tempat berkumpulnya manusia untuk sholat. Namun, apabila hanya berwudhu saja, itu
pun sah.. Dari Nafi’, bahwasanya Ibnu Umar mandi pada saat ‘Iedul fitri
sebelum pergi ke tanah lapang untuk sholat (HR. Malik).
2. Makan di Hari
Raya: Disunnahkan makan saat ‘Iedul Fitri sebelum melaksanakan sholat Hal ini
berdasarkan hadits dari Buroidah, bahwa beliau berkata: “Rosululloh dahulu
tidak keluar (berangkat) pada saat Iedul Fitri sampai beliau makan dan pada
Iedul Adha tidak makan sampai beliau kembali, lalu beliau makan dari sembelihan
kurbannya.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah).
3. Memperindah (berhias)
diri pada Hari Raya.
4. Berbeda jalan
antara pergi ke tempat shalat ‘Iedul Fitri dan pulang darinya: Disunnahkan
mengambil jalan yang berbeda tatkala berangkat dan pulang, berdasarkan hadits
dari Jabir, beliau berkata, “Rosululloh membedakan jalan (saat berangkat dan
pulang) saat iedul fitri.” (HR. Al Bukhori).
5. Disunnahkan
pula bertakbir saat berjalan menuju tempat shalat ‘Iedul Fitri, karena
sesungguhnya Nabi apabila berangkat saat Iedul Fitri, beliau bertakbir, dan
sampai dilaksanakan sholat, jika telah selesai sholat, beliau berhenti
bertakbir. (HR. Ibnu Abi Syaibah dengan sanad yang shohih).
Diperbolehkan saling mengucapkan selamat
tatkala ‘Iedul Fitri dengan ucapan, “taqobbalalloohu
minnaa wa minkum” (Semoga Alloh menerima amal kita
dan amal kalian) atau dengan “a’aadahulloohu ‘alainaa wa ‘alaika bil
khoiroot war rohmah” (Semoga Allah membalasnya bagi kita dan kalian dengan
kebaikan dan rahmat).
Memahami Idul fitri ini sangat penting, sehingga umat tidak salah
kaprah memahami idul fitri, dan makna dari idul fitri pun bisa tersampaikan dan
diamalkan. Jauh kesan dari pamer baju baru, perhiasan dan membangga-banggakan
keduniawian yang malah menyeret pada perbuatan riya’ dan menyombongkan diri, nilai yang
diharamkan Islam. Tetapi momen berbagi kebahagiaan ke sesama muslim khususnya
fakir miskin. Oleh karena itu Idul fitri adalah momen yang tepat untuk
instropeksi diri apakah selama bulan Ramadhan sudah mampu menjalankan dan
menunaikan kewajiban puasa, sholat, zakat serta amalan-amalan sunah dengan
benar atau belum?
Hal ini penting karena dengan instropeksi umat dapat mengukur
sejauh mana dirinya menggunakan waktu. Apakah termasuk orang yang beruntung,
merugi atau celaka sebagaimana firman
Allah: “Demi masa sesungguhnya manusia dalam kerugian kecuali orang-orang beriman
dan berbuat kebaikan dan saling menasihati untuk kebenaran dan kesabaran.”
(QS.‘Asr ayat 1-3). Begitu kita
menyadari keadaan rugi tersebut segera meningkatkan ghiroh setiap amal ibadah
kita. Bukankah idul fitri pertanda memasuki bulan syawal.
Syawal yaitu bulan peningkatan amal ibadah kita agar lebih baik
dari bulan Ramadhan.
Meninggalkan hal-hal yang tidak berguna sebagaimana sabda Nabi : Dari Abu
Hurairah, Ia berkata, Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam bersabda:”Sebagian
tanda dari baiknya keislaman seseorang ialah ia meninggalkan sesuatu yang tidak
berguna baginya (HR Tirmidzi).
Allah ta’ala menginginkan agar hambanya senantiasa kontinyu dalam ibadah dan
amal sholih sekalipun di luar Ramadhan termasuk di bulan syawal. Pada bulan
syawal Rasulullah Shalallahu Alaihi
wa Sallam memberi teladan kita dengan
puasa 6 hari. Dari Abu Ayub Al Anshori Rasulullah bersabda, “Barangsiapa
yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan syawal, maka dia
seperti berpuasa setahun penuh.” (HR. Muslim).
Masyarakat juga memahami momen idul fitri adalah momen
silaturahmi, menyambung tali persaudaraan sehingga segala daya upaya baik
materi dan tenaga dicurahkan untuk pulang kampung halaman. Islam memandang
silaturahmi adalah hal baik dan menganjurkan umat Islam agar menjaga tali
silaturahmi sebagaimana sabda Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam : “Barangsiapa
yang menyambungku, maka Allah akan menyambungnya. Dan barangsiapa memutusku
Allah akan memutus hubungan dengannya.(Muttaqun ‘Alaihi).
Dari Jubair bin Mut’iim bahwasanya Nabi Shalallahu Alaihi
wa Sallam telah bersabda : “tidak masuk surga orang yang suka memutus
silaturrahim (Muttaqun ‘Alaihi). Dari kedua
hadis ini jelas begitu penting menjaga tali silaturahim. Akan tetapi
siaturrahim tidak wajib hanya pada idul fitri saja. Tapi bisa dilaksanakan
setiap saat. Sehingga kaum muslimin tidak perlu memaksakan diri mudik karena
mengunjungi keluarga atau sanak keluarga bisa dilakukan di hari-hari biasa.
Demikian juga dengan tradisi maaf-memaafkan yang seolah-olah
menjadi tradisi “wajib” bagi umat Islam untuk saling memaafkan, dengan alasan
Idul Fitri adalah momen untuk kembali suci dari kesalahan-kesalahan. Padahal
meminta maaf harus segera dikerjakan
setelah membuat kesalahan kepada orang lain, bukannya menunggu saat lebaran
tiba, dan juga meminta maaf harus spesifik atas kesalahan tertentu yang pernah
diperbuat, dan kemudian harus diikuti dengan penyelesaian persoalan yang
diakibatkan oleh kesalahan tersebut. Permaafan adalah penyelesaian sebagian
dari kesalahan, bukan penyelesaian semua aspek persoalan.
Persoalan-persoalan mu’amalah (perdata), persoalan uqubat (pidana)
masih harus diselesaikan sebagaimana mestinya, walaupun kesalahan seseorang
telah dimaafkan. Apabila ada tanggungan tidak berarti hutang piutang tersebut
menjadi lunas begitu saja, atau kalau ada aspek pidananya kemudian sanksi
pidana menjadi hilang begitu saja, tetapi persoalan yang muncul akibat dari
kesalahan tersebut harus dipecahkan dengan baik dan dilaksanakan dengan cara
yang benar. Allah ta’ala berfirman, “Maka
barangsiapa yang mendapat suatu pema`afan dari saudaranya, hendaklah (yang mema`afkan)
mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi ma`af) membayar
(diat) kepada yang memberi ma`af dengan cara yang baik (pula). (QS. Al Baqarah: 178)
Pemahaman yang sekarang ini melanda masyarakat adalah
bahwa seolah-olah dengan saling memaafkan, berjabat tangan pada hari raya maka
semua kesalahan tanpa terkecuali sudah selesai antara kedua belah pihak.
Padahal dalam beberapa hal, walaupun sudah ada mushofahah, saling memaafkan, maka ada konsekuensi lanjutan yang masih
harus diselesaikan.
Kewajiban Zakat Fitrah Sebelum Idul fitri
Kewajiban
setiap muslim menjelang hari raya idul fitri lainnya adalah membayar zakat. Dari Ibnu
Abbas radhiyallahu
‘anhuma, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan Zakat Fitrah
untuk mensucikan orang yang berpuasa dari bersenda gurau dan kata-kata keji,
dan juga untuk memberi makan orang miskin. Barangsiapa yang menunaikannya
sebelum shalat maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya
setelah shalat maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai
sedekah.” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah, hasan).
Zakat fitrah ini
wajib ditunaikan oleh: (1) setiap muslim, (2) yang mampu mengeluarkan zakat
fitrah. Menurut mayoritas ulama, batasan mampu di sini adalah mempunyai
kelebihan makanan bagi dirinya dan yang diberi nafkah pada malam dan siang hari
‘ied. Jadi apabila keadaan seseorang seperti ini berarti dia dikatakan mampu
dan wajib mengeluarkan zakat fitrah. Bentuk zakat fitrah adalah berupa makanan
pokok seperti kurma, gandum, beras, kismis, keju dan semacamnya. Para
ulama sepakat bahwa kadar wajib zakat fitrah adalah satu sho’ dari semua bentuk
zakat fitrah. Dalil dari hal ini adalah hadits Ibnu ‘Umar yang telah disebutkan
bahwa Zakat Fitrah itu seukuran satu sho’ kurma atau gandum. Satu
sho’ adalah ukuran takaran yang ada di masa Rasulullah.
Terdapat
juga pendapat bahwa zakat fitrah yang dikeluarkan itu berupa harga dari makanan
pokok dengan dikonversi kepada nilai mata uang. Didasarkan fakta keadaan
kemanfaatannya kepada si fakir, dan hadits Rasulullah: “Cukupkanlah mereka
pada hari itu” (HR. Imam Baihaqi).
Idul Fitri Adalah Kesempatan Untuk Melakukan
Perubahan
Idul Fitri sebagai momen silaturahmi, saling berkunjung kepada
kerabat dekat dan jauh menjadikan masyarakat untuk bepergian dan bersafar
menggunakan kendaraan bermotor. Tentunya stok kebutuhan bahan bakar di setiap
SPBU harus cukup tersedia. Maka peran pemerintah adalah memastikan jumlah
produksi BBM tercukupi dan mengontrol distribusinya di masyarakat.
Tetapi sayang, persoalan produksi dan distribusi BBM akhir-akhir
ini mengalami masalah serius. Yaitu terjadinya kecurangan dalam produksi dengan
cara pengoplosan BBM yang berbeda jenis dan harga. Sehingga ditribusi terganggu
karena berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.
Allah ta’ala telah mengingatkan : “Celakalah orang-orang yang curang (dalam
menakar dan menimbang). (Mereka adalah) orang-orang yang apabila menerima
takaran dari orang lain, mereka minta dipenuhi. (Sebaliknya,) apabila mereka
menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka kurangi.” (QS.Al
Muthoffifin:1-3). Rasulullah Shalallahu Alaihi
wa Sallam juga telah bersabda: "Siapa saja
menipu (berbuat curang) maka dia bukan dari golonganku." (HR Muslim)
Idul Fitri semoga menjadi momen para penentu kebijakan di
pemerintahan untuk menjadi amanah dengan tidak berbuat kecurangan terhadap
banyak hal untuk kepentingan rakyat, sebagai bukti puasanya telah membentuk
ketakwaan.
Kembali kepada Islam
Melihat Idul fitri bukan berarti tujuan Ramadhan sudah selesai,
umat Islam harus mengevaluasi apa-apa yang dilakukan di bulan Ramadhan dan
meningkatkan amal dengan skala prioritas. Prioritas persoalan umat saat ini
adalah tidak dijadikannya Islam sebagai aqidah dan hukum secara satu kesatuan.
Kondisi ini tentu dapat dibenahi, yaitu membenahi pola pikir masyarakat kembali
ke dalam pola pikir aqidah dan hukum islam. Umat harus senantiasa diingatkan
dan disadarkan bahwa banyak persoalan ketidakadilan yang menimpa kaum muslimin
seperti akibat jauhnya islam sebagai aqidah dan hukum.
Moment silaturahmi dapat juga digunakan sebagai sarana mengajak
dan menyadarkan umat kembali ke dalam
aqidah dan hukum Islam. Hanya dengan kembali berstandarkan pada aqidah dan
hukum Islam, tujuan puasa meraih ketaqwaan tercapai. Karena hanya dengan itu bukti ketaqwaan yang
Allah harapkan tercapai. “Hai orang-orang
yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dengan sebenar-benar taqwa kepada-Nya
dan janganlah sekali-kali kalian mati melainkan dalam keadaan beragama islam. (QS. Ali Imran: 102).
Semoga kita senantiasa tetap istiqomah menjaga amalan dan kewajiban
kepada Allah Swt. Amiin.
Posting Komentar untuk "IDUL FITRI : Makna dan Cara Menyikapinya"