Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

IDUL FITRI : Makna dan Cara Menyikapinya

Ramadhan seakan begitu cepat akan berlalu, tidak terasa dalam waktu yang tidak terlalu lama kita semua akan meninggalkan Ramadhan dan menyambut Idul Fitri. Idul fitri adalah salah satu momen yang akan ditemui seluruh kaum muslimin setelah melewati gemblengan satu bulan pada bulan Ramadhan. Idul Fitri adalah momen kembali berbuka kaum muslimin setelah satu bulan berpuasa. Allah menciptakan hari raya salah satunya adalah hari raya Idul Fitri untuk kebahagiaan kaum muslimin.

Anas bin Malik radhiyallahu‘anhu berkata, Ketika Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam datang ke Madinah, penduduk Madinah memiliki dua hari raya untuk bersenang-senang dan bermain-main di masa jahiliyah. Maka beliau berkata, “Aku datang kepada kalian dan kalian mempunyai dua hari raya di masa jahiliyah yang kalian isi dengan bermain-main. Allah telah mengganti keduanya dengan yang lebih baik bagi kalian, yaitu hari raya Idul Fithri dan Idul Adha (hari Nahr)” (HR. An Nasai no. 1556 dan Ahmad 3: 178, sanadnya shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim sebagaimana kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth).

Oleh karena itu, Idul Fitri harus dimaknai dan dihadapi dengan benar. Jangan sampai kekhusyuan, ketaatan kita selama bulan Ramadhan yang penuh kemuliaan bisa ternodai dengan berbagai macam hal yang membawa kita kepada perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh Allah. Oleh karena itu, penting bagi kaum muslimin memahami paradigma yang benar bagaimana menghadapi hari raya Idul fitri.

 

Makna Idul Fitri

Makna Idul Fitri dari sisi syar’i, terdapat hadits yang menerangkan bahwa Iedul Fitri adalah hari dimana kaum muslimin kembali berbuka puasa. Dari Abu Huroiroh berkata: “Bahwasanya Nabi shollallohu’alaihi wa sallam telah bersabda: ‘Puasa itu adalah hari di mana kalian berpuasa, dan (’iedul) fitri adalah hari di mana kamu sekalian berbuka…’” (HR. Tirmidzi dan Abu Dawud). Oleh karena itu, makna yang tepat dari “Iedul Fitri” adalah kembali berbuka (setelah sebelumnya berpuasa).

Ada beberapa hal yang dituntunkan Rasulullah sholallohu’alaihi wa sallam terkait dengan pelaksanaan hari raya, di antaranya:

1.    Mandi sebelum ‘Ied: Disunnahkan bersuci dengan mandi untuk hari raya karena hari itu adalah tempat berkumpulnya manusia untuk sholat. Namun, apabila hanya berwudhu saja, itu pun sah.. Dari Nafi’, bahwasanya Ibnu Umar mandi pada saat ‘Iedul fitri sebelum pergi ke tanah lapang untuk sholat (HR. Malik).

2.    Makan di Hari Raya: Disunnahkan makan saat ‘Iedul Fitri sebelum melaksanakan sholat Hal ini berdasarkan hadits dari Buroidah, bahwa beliau berkata: “Rosululloh dahulu tidak keluar (berangkat) pada saat Iedul Fitri sampai beliau makan dan pada Iedul Adha tidak makan sampai beliau kembali, lalu beliau makan dari sembelihan kurbannya.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah).

3.    Memperindah (berhias) diri pada Hari Raya.

4.    Berbeda jalan antara pergi ke tempat shalat ‘Iedul Fitri dan pulang darinya: Disunnahkan mengambil jalan yang berbeda tatkala berangkat dan pulang, berdasarkan hadits dari Jabir, beliau berkata, “Rosululloh membedakan jalan (saat berangkat dan pulang) saat iedul fitri.” (HR. Al Bukhori).

5.    Disunnahkan pula bertakbir saat berjalan menuju tempat shalat ‘Iedul Fitri, karena sesungguhnya Nabi apabila berangkat saat Iedul Fitri, beliau bertakbir, dan sampai dilaksanakan sholat, jika telah selesai sholat, beliau berhenti bertakbir. (HR. Ibnu Abi Syaibah dengan sanad yang shohih).

Diperbolehkan saling mengucapkan selamat tatkala ‘Iedul Fitri dengan ucapan, “taqobbalalloohu minnaa wa minkum” (Semoga Alloh menerima amal kita dan amal kalian) atau dengan “a’aadahulloohu ‘alainaa wa ‘alaika bil khoiroot war rohmah” (Semoga Allah membalasnya bagi kita dan kalian dengan kebaikan dan rahmat).

Memahami Idul fitri ini sangat penting, sehingga umat tidak salah kaprah memahami idul fitri, dan makna dari idul fitri pun bisa tersampaikan dan diamalkan. Jauh kesan dari pamer baju baru, perhiasan dan membangga-banggakan keduniawian yang malah menyeret pada perbuatan riya’ dan menyombongkan diri, nilai yang diharamkan Islam. Tetapi momen berbagi kebahagiaan ke sesama muslim khususnya fakir miskin. Oleh karena itu Idul fitri adalah momen yang tepat untuk instropeksi diri apakah selama bulan Ramadhan sudah mampu menjalankan dan menunaikan kewajiban puasa, sholat, zakat serta amalan-amalan sunah dengan benar atau belum?

Hal ini penting karena dengan instropeksi umat dapat mengukur sejauh mana dirinya menggunakan waktu. Apakah termasuk orang yang beruntung, merugi atau celaka sebagaimana  firman Allah: “Demi masa sesungguhnya manusia dalam kerugian kecuali orang-orang beriman dan berbuat kebaikan dan saling menasihati untuk kebenaran dan kesabaran.” (QS.‘Asr ayat 1-3). Begitu  kita menyadari keadaan rugi tersebut segera meningkatkan ghiroh setiap amal ibadah kita. Bukankah idul fitri pertanda memasuki bulan syawal.

Syawal yaitu bulan peningkatan amal ibadah kita agar lebih baik dari bulan Ramadhan. Meninggalkan hal-hal yang tidak berguna sebagaimana sabda Nabi : Dari Abu Hurairah, Ia berkata, Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam bersabda:”Sebagian tanda dari baiknya keislaman seseorang ialah ia meninggalkan sesuatu yang tidak berguna baginya (HR Tirmidzi).

Allah ta’ala menginginkan agar hambanya senantiasa kontinyu dalam ibadah dan amal sholih sekalipun di luar Ramadhan termasuk di bulan syawal. Pada bulan syawal Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam memberi teladan kita dengan puasa 6 hari. Dari Abu Ayub Al Anshori Rasulullah bersabda, “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan syawal, maka dia seperti berpuasa setahun penuh.” (HR. Muslim).

Masyarakat juga memahami momen idul fitri adalah momen silaturahmi, menyambung tali persaudaraan sehingga segala daya upaya baik materi dan tenaga dicurahkan untuk pulang kampung halaman. Islam memandang silaturahmi adalah hal baik dan menganjurkan umat Islam agar menjaga tali silaturahmi sebagaimana sabda Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam : “Barangsiapa yang menyambungku, maka Allah akan menyambungnya. Dan barangsiapa memutusku Allah akan memutus hubungan dengannya.(Muttaqun ‘Alaihi).

Dari Jubair bin Mut’iim bahwasanya Nabi Shalallahu Alaihi wa Sallam telah bersabda : “tidak masuk surga orang yang suka memutus silaturrahim (Muttaqun ‘Alaihi). Dari kedua hadis ini jelas begitu penting menjaga tali silaturahim. Akan tetapi siaturrahim tidak wajib hanya pada idul fitri saja. Tapi bisa dilaksanakan setiap saat. Sehingga kaum muslimin tidak perlu memaksakan diri mudik karena mengunjungi keluarga atau sanak keluarga bisa dilakukan di hari-hari biasa.

Demikian juga dengan tradisi maaf-memaafkan yang seolah-olah menjadi tradisi “wajib” bagi umat Islam untuk saling memaafkan, dengan alasan Idul Fitri adalah momen untuk kembali suci dari kesalahan-kesalahan. Padahal meminta maaf  harus segera dikerjakan setelah membuat kesalahan kepada orang lain, bukannya menunggu saat lebaran tiba, dan juga meminta maaf harus spesifik atas kesalahan tertentu yang pernah diperbuat, dan kemudian harus diikuti dengan penyelesaian persoalan yang diakibatkan oleh kesalahan tersebut. Permaafan adalah penyelesaian sebagian dari kesalahan, bukan penyelesaian semua aspek persoalan.

Persoalan-persoalan mu’amalah (perdata), persoalan uqubat (pidana) masih harus diselesaikan sebagaimana mestinya, walaupun kesalahan seseorang telah dimaafkan. Apabila ada tanggungan tidak berarti hutang piutang tersebut menjadi lunas begitu saja, atau kalau ada aspek pidananya kemudian sanksi pidana menjadi hilang begitu saja, tetapi persoalan yang muncul akibat dari kesalahan tersebut harus dipecahkan dengan baik dan dilaksanakan dengan cara yang benar. Allah ta’ala berfirman, “Maka barangsiapa yang mendapat suatu pema`afan dari saudaranya, hendaklah (yang mema`afkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi ma`af) membayar (diat) kepada yang memberi ma`af dengan cara yang baik (pula). (QS. Al Baqarah: 178)

Pemahaman yang sekarang ini melanda masyarakat adalah bahwa seolah-olah dengan saling memaafkan, berjabat tangan pada hari raya maka semua kesalahan tanpa terkecuali sudah selesai antara kedua belah pihak. Padahal dalam beberapa hal, walaupun sudah ada mushofahah, saling memaafkan, maka ada konsekuensi lanjutan yang masih harus diselesaikan.

 

Kewajiban Zakat Fitrah Sebelum Idul fitri

Kewajiban setiap muslim menjelang hari raya idul fitri lainnya adalah membayar zakat. Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan Zakat Fitrah untuk mensucikan orang yang berpuasa dari bersenda gurau dan kata-kata keji, dan juga untuk memberi makan orang miskin. Barangsiapa yang menunaikannya sebelum shalat maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah, hasan).

Zakat fitrah ini wajib ditunaikan oleh: (1) setiap muslim, (2) yang mampu mengeluarkan zakat fitrah. Menurut mayoritas ulama, batasan mampu di sini adalah mempunyai kelebihan makanan bagi dirinya dan yang diberi nafkah pada malam dan siang hari ‘ied. Jadi apabila keadaan seseorang seperti ini berarti dia dikatakan mampu dan wajib mengeluarkan zakat fitrah. Bentuk zakat fitrah adalah berupa makanan pokok seperti kurma, gandum, beras, kismis, keju dan semacamnya. Para ulama sepakat bahwa kadar wajib zakat fitrah adalah satu sho’ dari semua bentuk zakat fitrah. Dalil dari hal ini adalah hadits Ibnu ‘Umar yang telah disebutkan bahwa Zakat Fitrah itu seukuran satu sho’ kurma atau gandum. Satu sho’ adalah ukuran takaran yang ada di masa Rasulullah.

Terdapat juga pendapat bahwa zakat fitrah yang dikeluarkan itu berupa harga dari makanan pokok dengan dikonversi kepada nilai mata uang. Didasarkan fakta keadaan kemanfaatannya kepada si fakir, dan hadits Rasulullah: “Cukupkanlah mereka pada hari itu” (HR. Imam Baihaqi). 

 

Idul Fitri Adalah Kesempatan Untuk Melakukan Perubahan

Idul Fitri sebagai momen silaturahmi, saling berkunjung kepada kerabat dekat dan jauh menjadikan masyarakat untuk bepergian dan bersafar menggunakan kendaraan bermotor. Tentunya stok kebutuhan bahan bakar di setiap SPBU harus cukup tersedia. Maka peran pemerintah adalah memastikan jumlah produksi BBM tercukupi dan mengontrol distribusinya di masyarakat.

Tetapi sayang, persoalan produksi dan distribusi BBM akhir-akhir ini mengalami masalah serius. Yaitu terjadinya kecurangan dalam produksi dengan cara pengoplosan BBM yang berbeda jenis dan harga. Sehingga ditribusi terganggu karena berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.

Allah ta’ala telah mengingatkan : “Celakalah orang-orang yang curang (dalam menakar dan menimbang). (Mereka adalah) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain, mereka minta dipenuhi. (Sebaliknya,) apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka kurangi.” (QS.Al Muthoffifin:1-3). Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam  juga telah bersabda: "Siapa saja menipu (berbuat curang) maka dia bukan dari golonganku." (HR Muslim)

Idul Fitri semoga menjadi momen para penentu kebijakan di pemerintahan untuk menjadi amanah dengan tidak berbuat kecurangan terhadap banyak hal untuk kepentingan rakyat, sebagai bukti puasanya telah membentuk ketakwaan.

 

Kembali kepada Islam

Melihat Idul fitri bukan berarti tujuan Ramadhan sudah selesai, umat Islam harus mengevaluasi apa-apa yang dilakukan di bulan Ramadhan dan meningkatkan amal dengan skala prioritas. Prioritas persoalan umat saat ini adalah tidak dijadikannya Islam sebagai aqidah dan hukum secara satu kesatuan. Kondisi ini tentu dapat dibenahi, yaitu membenahi pola pikir masyarakat kembali ke dalam pola pikir aqidah dan hukum islam. Umat harus senantiasa diingatkan dan disadarkan bahwa banyak persoalan ketidakadilan yang menimpa kaum muslimin seperti akibat jauhnya islam sebagai aqidah dan hukum. 

Moment silaturahmi dapat juga digunakan sebagai sarana mengajak dan menyadarkan  umat kembali ke dalam aqidah dan hukum Islam. Hanya dengan kembali berstandarkan pada aqidah dan hukum Islam, tujuan puasa meraih ketaqwaan tercapai.  Karena hanya dengan itu bukti ketaqwaan yang Allah harapkan tercapai. “Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dengan sebenar-benar taqwa kepada-Nya dan janganlah sekali-kali kalian mati melainkan dalam keadaan beragama islam. (QS. Ali Imran: 102).  Semoga kita senantiasa tetap istiqomah menjaga amalan dan kewajiban kepada Allah Swt. Amiin.

Wallahu a’lamu bishawab

Posting Komentar untuk "IDUL FITRI : Makna dan Cara Menyikapinya"