Marhaban Yaa Ramadhan
Rasul
Shalallahu Alaihi wa Sallam bersabda yang artinya,”Telah datang bulan Ramadhan,
bulan penuh berkah, maka Allah mewajibkan kalian untuk berpuasa pada bulan itu.
Saat itu pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup, para setan
diikat dan pada bulan itu pula terdapat satu malam yang nilainya lebih baik
dari seribu bulan.” (HR Ahmad).
Pada
bulan Ramadhan ini ada satu kewajiban yang harus ditunaikan oleh seorang
muslim, yakni Puasa Ramadhan. Kewajiban ini didasarkan pada sejumlah nash,
yakni firman Allah ta’ala yang artinya,“Wahai orang-orang yang beriman,
diwajibkan atasmu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelummu
agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah, 2:183)
Hadits
Rasul Shalallahu Alaihi wa Sallam yang artinya,“Islam itu ditegakkan atas
lima azas yaitu: (1) Bersaksi bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan kecuali Allah,
dan bersaksi bahwa sesungguhnya Nabi Muhammad adalah utusan Allah. (2)
Mendirikan shalat. (3) Menunaikan zakat. (4) Berhaji ke Baitullah. (5) Berpuasa
dalam bulan Ramadhan”. (Hadis Shahih, riwayat al-Bukhari: 7 dan Muslim:
19).
Kewajiban
puasa ini datang saat bulan ramadhan telah tiba sebagaimana firman Allah ta’ala man syahida mingkumusy-syahra falyaṣum-h
yang artinya barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya)
di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu (QS. Al Baqarah :
185).
Pengetahuan
tentang datangnya Bulan Ramadhan ini dimungkinkan melalui dua cara, yakni Hisab
dan Rukyat. Bagi ummat Islam yang menentukan awal Ramadhan menggunakan Ru’yat
masih harus menunggu hasil pengamatan bulan di akhir Bulan Sya’ban.
Namun
bagi kaum muslimin yang menentukan Bulan Ramadhan dengan metode hisab sudah
diketahui bahwa 1 Ramadhan 1446 H bertepatan dengan 1 Maret 2025. Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah (Urais
Binsyar) pada Ditjen Bimas Islam Kemenag Arsad Hidayat mengatakan bahwa
berdasarkan data hisab awal Ramadhan 1446 H, ijtimak terjadi pada Jumat, 28
Februari 2025, sekitar pukul 07.44 WIB.
Pada hari tersebut diperkirakan ketinggian hilal di seluruh
wilayah Indonesia sudah di atas ufuk antara 3° 5,91’ hingga 4° 40,96’, dengan
sudut elongasi antara 4° 47,03’ hingga 6° 24,14’. (Kompas.com)
Saat Bulan Ramadhan telah tiba maka saatnya kaum muslimin
melaksanakan kewajiban puasa Ramadhan, untuk itu kami segarkan kembali sekilas
pengetahuan tentang puasa ramadhan.
Rukun puasa
1.
Menahan diri dari hal-hal
yang membatalkan puasa
2.
Menepati rentang waktu
puasa
Syarat sah puasa
1.
Islam
2.
Balig
3.
Berakal
4.
Muqim (tidak sedang
safar)
5.
Suci dari haid dan
nifas
6.
Mampu berpuasa
7.
Niat
Sunah-sunah ketika puasa
1.
Sunah-sunah terkait
berbuka puasa
Menyegerakan berbuka
Berbuka puasa dengan beberapa butir ruthab (kurma segar), jika tidak ada maka dengan
beberapa butir tamr (kurma kering), jika
tidak ada maka dengan beberapa teguk air putih
Berdoa ketika berbuka dengan doa yang diajarkan oleh
Rasulullah saw
2.
Sunah-sunah terkait
makan sahur
Makan sahur hukumnya sunah muakadah. Dianggap sudah
makan sahur jika makan atau minum di waktu sahar, walaupun
hanya sedikit. Dan di dalam makanan sahur itu terdapat keberkahan
Mengakhirkan makan sahur mendekati waktu terbitnya
fajar, pada waktu yang tidak dikhawatirkan datangnya waktu fajar ketika masih
makan sahur.
Makan sahur dengan tamr (kurma
kering).
3.
Melakukan ketaatan
seperti: bersedekah, membaca Al Qur’an, salat sunah, berzikir, membantu orang
lain, i’tikaf, menuntut ilmu agama, dll
4.
Membaca Al Qur’an
adalah amalan yang lebih dianjurkan untuk diperbanyak di bulan Ramadan.
Pembatal-pembatal puasa
1.
Makan dan minum dengan
sengaja
2.
Keluar mani dengan
sengaja
3.
Muntah dengan sengaja
4.
Keluarnya darah haid
dan nifas
5.
Menjadi gila atau
pingsan
6.
Riddah (murtad)
7.
Berniat untuk berbuka
8.
Merokok
9.
Jima (bersenggama) di
tengah hari puasa.
Orang-orang yang dibolehkan tidak berpuasa
1.
Orang sakit yang bisa
membahayakan dirinya jika berpuasa.
Terkait adanya kewajiban qada atau tidak, orang sakit
dibagi menjadi 2 macam:
1. Orang yang sakitnya diperkirakan masih bisa sembuh, maka wajib meng-qada
ketika sudah mampu untuk menjalankan puasa. Ulama ijma akan hal ini.
2. Orang yang sakitnya diperkirakan tidak bisa sembuh, maka membayar fidyah
kepada satu orang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkan. Diqiyaskan dengan
keadaan orang yang sudah tua renta tidak mampu lagi berpuasa. Ini disepakati
oleh mazhab fikih yang empat.
2.
Musafir.
3.
Orang yang sudah tua
renta
Orang yang sudah tua renta dan tidak lagi mampu untuk
berpuasa dibolehkan untuk tidak berpuasa Ramadan. Wajib bagi mereka untuk
membayar fidyah kepada satu orang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkan.
4.
Wanita hamil dan
menyusui
Wanita hamil atau sedang menyusui boleh meninggalkan
puasa Ramadan, baik karena ia khawatir terhadap kesehatan dirinya maupun
khawatir terhadap kesehatan si bayi. Ulama berbeda pendapat mengenai apa
kewajiban wanita hamil dan menyusui ketika meninggalkan puasa. Sebagian ulama
berpendapat bagi mereka cukup membayar fidyah tanpa qada. Sebagian ulama
berpendapat bagi mereka cukup meng-qada tanpa fidyah, Sebagian ulama lain
berpendapat bagi mereka qada dan fidyah jika meninggalkan puasa karena khawatir
akan kesehatan si bayi.
Fadhillah Puasa Ramadhan
a) Puasa adalah ibadah yang tidak ada tandingannya. Rasulullah Shalallahu
Alaihi wa Sallam bersabda kepada Abu Umamah Al Bahili: “hendaknya engkau berpuasa karena puasa itu ibadah yang tidak ada
tandingannya” (HR. Ahmad, An Nasa-i.)
b) Allah ta’ala menyandarkan puasa kepada diri-Nya. Sabda Rasul Shalallahu
Alaihi wa Sallam yang artinya,“Allah ‘azza wa jalla berfirman:
setiap amalan manusia itu bagi dirinya, kecuali puasa. Karena puasa itu
untuk-Ku dan Aku yang akan membalas pahalanya” (HR. Bukhari –
Muslim).
c) Puasa akan memberikan syafaat di hari kiamat. Hadits Rasul Shalallahu
Alaihi wa Sallam yang artinya, “Puasa dan Al Qur’an, keduanya
akan memberi syafaat kelak di hari kiamat” (HR. Ahmad, Thabrani, Al
Hakim.).
d) Orang yang berpuasa akan diganjar dengan ampunan dan pahala yang besar.
Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Sesungguhnya laki-laki dan
perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan
perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar,
laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu’,
laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa,
laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan
yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan
dan pahala yang besar” (QS. Al Ahzab: 35)
e) Puasa adalah perisai dari api neraka. Rasulullah Shalallahu
Alaihi wa Sallam bersabda yang artinya, “puasa adalah perisai”
(HR. Bukhari – Muslim)
f) Puasa adalah sebab masuk ke dalam surga. Rasulullah Shalallahu
Alaihi wa Sallam bersabda yang artinya,“di surga ada delapan pintu,
diantaranya ada pintu yang dinamakan Ar Rayyan. Tidak ada yang bisa memasukinya
kecuali orang-orang yang berpuasa” (HR. Bukhari)
Posting Komentar untuk "Marhaban Yaa Ramadhan"