PUASA ARAFAH
Sepuluh hari pertama Dzulhijjah memiliki keistimewaan tersendiri. Umat Islam dianjurkan untuk meningkatkan ibadah selama periode ini, seperti memperbanyak dzikir, bersedekah, membaca Al-Qur’an, dan melakukan berbagai amalan sunnah lainnya.
Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam bersabda yang
artinya,”Dari Ibn ‘Abbas
(diriwayatkan) ia berkata: Rasulullah Shalallahu Alaiohi wa Sallam pernah
bersabda: Tidak ada hari di mana suatu amal saleh lebih dicintai Allah melebihi
amal saleh yang dilakukan di sepuluh hari ini (sepuluh hari pertama Zulhijah).
Para Sahabat bertanya: Wahai Rasulullah, termasuk lebih utama dari jihad fi
sabilillah? Beliau menjawab: Termasuk lebih utama dibanding jihad fi
sabilillah,kecuali orang yang keluar dengan jiwa dan hartanya (ke medan jihad),
dan tidak kembali (meninggal di jalan Allah)
[HR Aḥmad, Abu Dawud, at-Tirmizi dan Ibn Majah].
Hadits ini
menekankan pentingnya meningkatkan berbagai amal ibadah selama sepuluh hari
pertama bulan Dzulhijjah. Dalam periode ini, umat Islam dianjurkan untuk
memperbanyak aktivitas keagamaan seperti membaca Al-Qur’an, berdzikir,
bertasbih, menjalin silaturahim, dan menjalankan puasa.
Ibnu Hajar
(w. 1449 M) dalam Fath al-Bârî menjelaskan, keistimewaan sepuluh hari pertama
tersebut disebabkan pada hari itu terkumpul ibadah-ibadah utama, yaitu shalat,
puasa, sedekah, dan haji. Sesuatu yang tidak ditemukan di bulan lain.
Syekh Zakaria
al-Anshari (w. 1520 M) dalam karyanya Asnâ al-Mathâlib memberikan penjelasan
yang mendetail mengenai amalan puasa di bulan Dzulhijjah. Beliau menekankan
bahwa berpuasa pada tanggal satu hingga sembilan Dzulhijjah adalah sunnah.
Untuk tanggal satu hingga tujuh, puasa ini dianjurkan baik bagi mereka yang
sedang melaksanakan ibadah haji maupun yang tidak. Namun, pada tanggal delapan
(hari Tarwiyyah) dan sembilan (hari ‘Arafah), puasa hanya dianjurkan bagi
mereka yang tidak sedang melaksanakan ibadah haji.
Bil khusus untuk puasa arafah, para ulama berpendapat bahwa hukum puasa
Arafah adalah sunah muakad. Sunah muakad adalah ibadah sunah yang sangat
dianjurkan untuk dilakukan. Anjuran tersebut karena ganjaran pahala yang besar
jika umat Islam melakukan ibadah sunah muakad.
Berpuasa bagi
yang sedang menunaikan ibadah haji pada tanggal delapan dan sembilan Dzulhijjah
hukumnya khilâful aulâ (menyalahi
yang lebih utama), bahkan makruh menurut Imam An-Nawawi. Alasannya mereka lebih
dianjuran untuk memperbanyak berdoa pada hari tersebut, sekalipun andaikan
mereka kuat untuk berpuasa. Demikian karena dalam rangka mengikuti sunnah Nabi Shalallahu
Alaihi wa Sallam.
Bagi mereka yang memiliki hutang puasa Ramadhan,
diperbolehkan untuk mengqadhanya bersamaan dengan puasa sunnah Dzulhijjah.
Bahkan, menurut Sayyid Bakri Syatha (w. 1892 M.), dengan merujuk pada fatwa
Al-Barizi, dijelaskan bahwa jika seseorang hanya berniat untuk mengqadha
puasanya, maka dia akan mendapatkan pahala dari keduanya. Misalnya, jika
seseorang melakukan puasa qadha Ramadhan pada hari Arafah hanya dengan niat
qadhanya, maka secara otomatis dia juga akan memperoleh kesunnahan puasa
Arafah.
Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Arafah
Hari arafah
menjadi sebuah waktu yang sangat istimewa dan memiliki keutamaan-keutamaan
tersendiri, yang mana saat tersebut adalah puncak dari berkumpulnya orang-orang
yang beribadah haji untuk wukuf di arafah tepatnya sehari sebelum hari raya
idul adha. Sementara di sisi Iain, umat Islam seluruh dunia menyambut hari
arafah dengan melaksanakan puasa sunnah.
Namun
sebagian orang merasa sukar dan malas untuk lama-lama beribadah, meski
keutamaan atau pahalanya sudah dijelaskan dalam berbagai rangkaian hadits. Maka
dari itu apabila memang tidak memungkinkan mengerjakan sembilan hari dari
tanggal 1 hingga sebelum idul adha maka setidaknya jangan tinggalkan untuk
puasa tarwiyah dan arafah.
Rasul Shalallahu
Alaihi wa Sallam menjelaskan sejumlah keutamaan berpuasa di hari arafah, antara
lain :
1. Penggugur Dosa Setahun
Allah
menjanjikan penghapusan dosa untuk umat-Nya yang menjalankan puasa di hari
Arafah. Dari Abu Qatadah radhiyallahu anhu:
“Puasa hari
Arafah merupakan puasa yang aku harapkan dengan puasa tersebut Allah Ta’ala
akan mengampuni dosa-dosa di tahun yang telah lewat dan dosa-dosa di tahun yang
akan datang,” (HR. Tirmidzi)
Dalam riwayat
lain dari Hadits Muslim, Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam bersabda:
“Puasa Arafah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu
dan setahun akan datang. Puasa Asyura (10 Muharram) akan menghapuskan dosa
setahun yang lalu” (HR Muslim).
Dalam hadits
lain disebutkan,
"Jika tiba hari Arafah, tidaklah seseorang masih mempunyai
setitik iman dalam hatinya melainkan ia akan diampuni. Lantas ada yang bertanya:
Ya Rasulallah, apakah terkhusus bagi yang wukuf di Arafah saja atau untuk semua
manusia? Rasulullah menjawab: Untuk semua manusia" (HR. Abu
Daud).
2. Harapan Terkabulnya Doa
Umat Islam
yang melaksanakan puasa di hari Arafah disarankan untuk berdoa sebab di hari
itu Allah Ta’ala menjanjikan terkabulnya doa bagi yang berpuasa. Hal tersebut
lantaran puasa di hari Arafah tersebut bersamaan dengan pelaksanaan ibadah
wukuf yang dilakukan para jamaah haji di Padang Arafah.
Rasulullah Shalallahu
Alaihi wa Sallam bersabda:
“Sebaik-baiknya
doa ialah doa pada hari Arafah. Dan sebaik-baiknya yang kuucapkan, begitu pula
diucapkan oleh para Nabi sebelumku adalah ucapan ‘Laa ilaha illallah wahdahu
laa syarikalah, lahul mulku walahul hamdu wa huwa ala kulli sya’in qadiir’.
Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah semata; tidak ada
sekutu bagi-Nya. Milik-Nya segala kerajaan, segala pujian dan Allah yang
menguasai segala sesuatu’,” (HR. Tirmidzi)
3. Harapan Terbebas dari Siksa Api Neraka
Keutamaan
lainnya yakni janji Allah untuk membebaskan umat Islam dari siksa api neraka
bagi yang menjalankan puasa arafah.
Rasulullah Shalallahu
Alaihi wa Sallam bersabda:
“Tidak ada
hari yang Allah membebaskan hamba-hamba dari api neraka lebih banyak daripada
hari Arafah,” (HR. Muslim)
Khatimah
Sesungguhnya
keimanan seseorang muslim akan senantiasa diuji. Mereka akan menemukan keimanannya
dinamis, ada kalanya naik namun terkadang turun. Salah satu hal yang dapat
memompa pertumbuhan keimanan adalah senantiasa berbuat dengan mengikatkan diri
pada hukum syara. Menahan diri melakukan perbuatan Makruh apalagi Haram. Tidak
berlebihan dalam perbuatan Mubah. Serta memotivasi diri untuk melaksanakan perbuatan baik yang mengandung
hukum Wajib ataupun Sunnah.
Sungguh
melaksanankan ibadah puasa pada sembilan hari pertama bulan dzulhijjah
(khususnya puasa arafah) hukumnya adalah sunnah. Artinya jika dilaksanakan akan
mendapatkan pahala, dan bila
ditinggalkan akan kehilangan pahala.
Setiap muslim diberi kesempatan yang sama, memilih menabung pahala ataukah
membuang kesempatan tersebut.
Posting Komentar untuk "PUASA ARAFAH"