Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PUASA ARAFAH

 Sepuluh hari pertama Dzulhijjah memiliki keistimewaan tersendiri. Umat Islam dianjurkan untuk meningkatkan ibadah selama periode ini, seperti memperbanyak dzikir, bersedekah, membaca Al-Qur’an, dan melakukan berbagai amalan sunnah lainnya. 

Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam bersabda yang artinya,”Dari Ibn ‘Abbas (diriwayatkan) ia berkata: Rasulullah Shalallahu Alaiohi wa Sallam pernah bersabda: Tidak ada hari di mana suatu amal saleh lebih dicintai Allah melebihi amal saleh yang dilakukan di sepuluh hari ini (sepuluh hari pertama Zulhijah). Para Sahabat bertanya: Wahai Rasulullah, termasuk lebih utama dari jihad fi sabilillah? Beliau menjawab: Termasuk lebih utama dibanding jihad fi sabilillah,kecuali orang yang keluar dengan jiwa dan hartanya (ke medan jihad), dan tidak kembali (meninggal di jalan Allah)

[HR Aḥmad, Abu Dawud, at-Tirmizi dan Ibn Majah].

Hadits ini menekankan pentingnya meningkatkan berbagai amal ibadah selama sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Dalam periode ini, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak aktivitas keagamaan seperti membaca Al-Qur’an, berdzikir, bertasbih, menjalin silaturahim, dan menjalankan puasa.

Ibnu Hajar (w. 1449 M) dalam Fath al-Bârî menjelaskan, keistimewaan sepuluh hari pertama tersebut disebabkan pada hari itu terkumpul ibadah-ibadah utama, yaitu shalat, puasa, sedekah, dan haji. Sesuatu yang tidak ditemukan di bulan lain.

Syekh Zakaria al-Anshari (w. 1520 M) dalam karyanya Asnâ al-Mathâlib memberikan penjelasan yang mendetail mengenai amalan puasa di bulan Dzulhijjah. Beliau menekankan bahwa berpuasa pada tanggal satu hingga sembilan Dzulhijjah adalah sunnah. Untuk tanggal satu hingga tujuh, puasa ini dianjurkan baik bagi mereka yang sedang melaksanakan ibadah haji maupun yang tidak. Namun, pada tanggal delapan (hari Tarwiyyah) dan sembilan (hari ‘Arafah), puasa hanya dianjurkan bagi mereka yang tidak sedang melaksanakan ibadah haji.

Bil khusus untuk puasa arafah, para ulama berpendapat bahwa hukum puasa Arafah adalah sunah muakad.  Sunah muakad adalah ibadah sunah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan. Anjuran tersebut karena ganjaran pahala yang besar jika umat Islam melakukan ibadah sunah muakad.  

Berpuasa bagi yang sedang menunaikan ibadah haji pada tanggal delapan dan sembilan Dzulhijjah hukumnya khilâful aulâ (menyalahi yang lebih utama), bahkan makruh menurut Imam An-Nawawi. Alasannya mereka lebih dianjuran untuk memperbanyak berdoa pada hari tersebut, sekalipun andaikan mereka kuat untuk berpuasa. Demikian karena dalam rangka mengikuti sunnah Nabi Shalallahu Alaihi wa Sallam.

Bagi mereka yang memiliki hutang puasa Ramadhan, diperbolehkan untuk mengqadhanya bersamaan dengan puasa sunnah Dzulhijjah. Bahkan, menurut Sayyid Bakri Syatha (w. 1892 M.), dengan merujuk pada fatwa Al-Barizi, dijelaskan bahwa jika seseorang hanya berniat untuk mengqadha puasanya, maka dia akan mendapatkan pahala dari keduanya. Misalnya, jika seseorang melakukan puasa qadha Ramadhan pada hari Arafah hanya dengan niat qadhanya, maka secara otomatis dia juga akan memperoleh kesunnahan puasa Arafah.

Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Arafah

Hari arafah menjadi sebuah waktu yang sangat istimewa dan memiliki keutamaan-keutamaan tersendiri, yang mana saat tersebut adalah puncak dari berkumpulnya orang-orang yang beribadah haji untuk wukuf di arafah tepatnya sehari sebelum hari raya idul adha. Sementara di sisi Iain, umat Islam seluruh dunia menyambut hari arafah dengan melaksanakan puasa sunnah.

Namun sebagian orang merasa sukar dan malas untuk lama-lama beribadah, meski keutamaan atau pahalanya sudah dijelaskan dalam berbagai rangkaian hadits. Maka dari itu apabila memang tidak memungkinkan mengerjakan sembilan hari dari tanggal 1 hingga sebelum idul adha maka setidaknya jangan tinggalkan untuk puasa tarwiyah dan arafah.

Rasul Shalallahu Alaihi wa Sallam menjelaskan sejumlah keutamaan berpuasa di hari arafah, antara lain :

1. Penggugur Dosa Setahun

Allah menjanjikan penghapusan dosa untuk umat-Nya yang menjalankan puasa di hari Arafah. Dari Abu Qatadah radhiyallahu anhu:

“Puasa hari Arafah merupakan puasa yang aku harapkan dengan puasa tersebut Allah Ta’ala akan mengampuni dosa-dosa di tahun yang telah lewat dan dosa-dosa di tahun yang akan datang,” (HR. Tirmidzi)

Dalam riwayat lain dari Hadits Muslim, Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam bersabda:

“Puasa Arafah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyura (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu” (HR Muslim).   

Dalam hadits lain disebutkan,

"Jika tiba hari Arafah, tidaklah seseorang masih mempunyai setitik iman dalam hatinya melainkan ia akan diampuni. Lantas ada yang bertanya: Ya Rasulallah, apakah terkhusus bagi yang wukuf di Arafah saja atau untuk semua manusia? Rasulullah menjawab: Untuk semua manusia" (HR. Abu Daud).

2. Harapan Terkabulnya Doa

Umat Islam yang melaksanakan puasa di hari Arafah disarankan untuk berdoa sebab di hari itu Allah Ta’ala menjanjikan terkabulnya doa bagi yang berpuasa. Hal tersebut lantaran puasa di hari Arafah tersebut bersamaan dengan pelaksanaan ibadah wukuf yang dilakukan para jamaah haji di Padang Arafah.

Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam bersabda:

“Sebaik-baiknya doa ialah doa pada hari Arafah. Dan sebaik-baiknya yang kuucapkan, begitu pula diucapkan oleh para Nabi sebelumku adalah ucapan ‘Laa ilaha illallah wahdahu laa syarikalah, lahul mulku walahul hamdu wa huwa ala kulli sya’in qadiir’. Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah semata; tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya segala kerajaan, segala pujian dan Allah yang menguasai segala sesuatu’,” (HR. Tirmidzi)

3. Harapan Terbebas dari Siksa Api Neraka

Keutamaan lainnya yakni janji Allah untuk membebaskan umat Islam dari siksa api neraka bagi yang menjalankan puasa arafah.

Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam bersabda:

“Tidak ada hari yang Allah membebaskan hamba-hamba dari api neraka lebih banyak daripada hari Arafah,” (HR. Muslim)

 

Khatimah

Sesungguhnya keimanan seseorang muslim akan senantiasa diuji. Mereka akan menemukan keimanannya dinamis, ada kalanya naik namun terkadang turun. Salah satu hal yang dapat memompa pertumbuhan keimanan adalah senantiasa berbuat dengan mengikatkan diri pada hukum syara. Menahan diri melakukan perbuatan Makruh apalagi Haram. Tidak berlebihan dalam perbuatan Mubah. Serta memotivasi diri untuk  melaksanakan perbuatan baik yang mengandung hukum Wajib ataupun Sunnah.

Sungguh melaksanankan ibadah puasa pada sembilan hari pertama bulan dzulhijjah (khususnya puasa arafah) hukumnya adalah sunnah. Artinya jika dilaksanakan akan mendapatkan pahala, dan bila ditinggalkan akan kehilangan pahala. Setiap muslim diberi kesempatan yang sama, memilih menabung pahala ataukah membuang kesempatan tersebut.

Wallahu a’lam bi ashowab

Posting Komentar untuk "PUASA ARAFAH"