TASYABUH
Satu berita yang trend di media massa belakangan ini adalah mengenai pernikahan “sejenis” yang terjadi di Cianjur. AK (26), pria asal Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, baru mengetahui istrinya, Adinda Kanza, ternyata seorang laki-laki dengan nama asli berinisial ESH, usai 12 hari menikah. (kompas.com)
Di tempat lain pada tahun 2020, MU, 31 tahun, melaporkan SU
alias Mita, laki-laki 25 tahun asal Ampenan, atas kasus penipuan. MU melaporkan
SU karena merasa ditipu sebab tidak tahu jika istri yang dinikahinya itu
ternyata seorang lelaki tulen. (dream.co.id)
Kisah yang sama juga terjadi pada Seorang Pria
berinisial MU berusia 32 tahun warga Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa
Barat, setelah melaporkan kasus penipuan kepada kapolsek setempat. Pasalnya, MU
mengaku ditipu oleh istrinya sendiri. Musababnya ialah 'wanita' yang
dinikahinya sejak enam bulan silam ini ternyata berjenis kelamin laki-laki.
Kejadian ini terjadi pada kurun waktu tahun 2020. (akurat.co)
Sungguh
miris ada banyak kasus ‘pernikahan sejenis” di negeri ini. Banyak motif yang
dilakukan oleh “pengantin wanita” yang berinisiatif melakukan pernikahan ini,
mulai alasan ekonomi ataupun motif – motif lainnya. Namun pernikahan tersebut
umumnya terjadi akibat salah paham atas penampilan calon mempelai
perempuan.
Tasyabbuh
Calon
mempelai wanita umumnya menipu calon “suaminya” dengan penampilan layaknya seorang
wanita. Sebagian dari mereka bahkan
“konsisten” dengan penampilan tersebut hingga ke jenjang pernikahan hingga
kemudian terbongkar saat suami menginginkan hubungan suami istri.
Sungguh
perbuatan “mempelai perempuan” ini
adalah hal yang sangat dilarang dalam agama Islam karena melakukan perbuatan
tasyabbuh, dalam hal ini laki – laki yang menyerupai perempuan.
Pada
dasarnya setiap manusia diciptakan dalam kondisi yang sempurna. Allah ta’ala
berfirman, "Sesungguhnya ,Kami telah
menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya." (Terj. QS
at-Tin : 4)
Artinya
bagaimana kondisi manusia diciptakan hakikatnya adalah bentuk yang paling baik
menurut Allah Ta’ala. Jika Sang pemilik segala kesempurnaan berfirman demikian,
maka kita sebagai makhluk sungguh tak elok menganggap wujud diri kita belum
sempurna dan pantas diubah-ubah.
Allah
Ta’ala menciptakan laki-laki dan perempuan sebagai pasangan yang saling
melengkapi. Keduanya ada perbedaan fisik, psikis dan pemikiran sehingga bisa
saling melengkapi. Allah Ta’ala berfirman dalam surah al-Hujurat ayat 13 yang
artinya, “Hai manusia, sesungguhnya Kami
menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan
kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal.
Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang
yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha
Mengenal.”
Perihal lelaki yang berpenampilan dan berperilaku
menyerupai wanita dan sebaliknya, ulama sepakat jika hukumnya adalah haram.
Imam adz-Dzahabi dalam kitabnya, Al-Kabaair, menggolongkan perkara ini sebagai salah
satu dosa besar.
Hukumannya pun sangat keras yakni akan mendatangkan
laknat dari Allah Ta’ala dan Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam, Nabi Shalallahu
Alaihi wa Sallam bersabda, "Allah Ta’ala melaknat wanita-wanita yang membuat tato, meminta
ditato, mencabuti alis dan memperbaiki susunan giginya untuk mempercantik diri,
yang telah merubah ciptaan Allah" (HR Bukhari dan Muslim).
Oleh
karena itu pakaian yang khusus bagi wanita, tidak boleh dipakai oleh kaum
laki-laki, seperti daster, kebaya, BH, kerudung, cadar, sandal wanita, dan
semacamnya. Demikian juga pakaian yang khusus bagi laki-laki, maka tidak boleh
dipakai oleh wanita. Seperti peci, gamis laki-laki, celana panjang, dan
semacamnya.
Maka
hendaknya para lelaki berpakaian dan berprilaku layaknya seorang pria,
sebagaimana seorang perempuan hendaknya menjadi wanita sejati. Penampilan atau prilaku yang tertukar
terbukti telah mendatangkan banyak kemudharatan, bahkan lebih jauh hal tersebut
secara tidak langsung mendorong promosi terhadap adanya LGBT. Padahal sungguh
hal ini sesuatu yang terlaknat dalam pandangan agama.
Hikmah Diciptakan Berpasangan
Allâh
Azza wa Jalla telah menciptakan manusia dengan dua jenis kelamin, laki-laki dan
perempuan. Keduanya memiliki persamaan dalam mengemban kewajiban beribadah,
beriman, dan beramal shalih. Demikian juga keduanya memiliki persamaan dalam
hak menerima pahala atau balasan terhadap perbuatan mereka. Allâh Azza wa Jalla
berfirman:
‘Barangsiapa mengerjakan amal-amal shaleh,
baik laki-laki maupun wanita, sedang dia orang yang beriman, maka mereka itu
akan masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun.” [QS An-Nisa’:
124]
Termasuk
amal shalih adalah berpakaian sesuai syariat. Allah swt berfirman yang artinya,”
Hai anak Adam,
pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah,
dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang
yang berlebih-lebihan.” (QS. Al A’raf : 31)
Prof.
Dr. Wahbah az-Zuhaili menjelaskan tentang ayat ini, Wahai anak Adam, berhiaslah
dan tutupilah aurat di setiap shalat dan thawaf. Kalian diperbolehkan untuk
makan dan minum tanpa berlaku boros, yaitu melampaui batas dalam melakukan
setiap sesuatu. Sesungguhnya Allah membenci orang-orang yang berlebihan,
meridhai orang yang menghalalkan sesuatu yang halal dan mengharamkan sesuatu
yang haram.
Meskipun
pembahasan ayat ini tentang pakaian yang dikenakan saat shalat, namun pada
dasarnya setiap muslim dituntut untuk berpakaian menutup aurat di dalam maupun
di luar sholat. Diperkenankan pula berhias sesuai yang disyariatkan dengan
mengenakan pakaian yang menutup aurat, memperhatikan kebersihan serta kesucian
dan lain sebagainya.
Termasuk
amal shalih dan ibadah yang mulia adalah melaksanakan pernikahan antara seorang
lelaki muslim dengan wanita muslimah, karena Allah ta’ala telah menciptakan
segalanya berpasangan : laki – perempuan, siang – malam, baik – buruk dan
sebagainya.
Allah
ta’ala berfirman,”Wa min āyātihī an
khalaqa lakum min anfusikum azwājal litaskunū ilaihā wa ja'ala bainakum
mawaddataw wa raḥmah, inna fī żālika la`āyātil liqaumiy yatafakkarụn” yang
artinya “Dan di antara tanda-tanda
kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri,
supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya
diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu
benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.”
Para
ulama menjelaskan tentang ayat ini bahwa, diantara ayat-ayat Allah yang
menunjukkan kebesaran Allah dan kesempurnaan KuasaNya adalah bahwa Dia
menciptakan para istri untuk kalian (wahai kaum laki-laki) dari jenis kalian
sendiri, agar jiwa kalian menjadi tenang dan damai kepadanya, dan Dia
menjadikan kecintaan dan kasih sayang antara suami dan istri. Sesungguhnya
dalam penciptaan Allah terhadap semua itu terkandung petunjuk atas Kuasa Allah
dan keesaanNya bagi kaum yang berpikir dan mengambil pelajaran.
Posting Komentar untuk "TASYABUH"