Pergantian Tahun
Beberapa hari lagi tahun 2023 Masehi akan berakhir, dan akan datang tahun 2024. Lembaran baru akan terbuka menggantikan hari yang telah berlalu. Namun bagi sebagian orang pergantian tahun bukan sekedar pergantian tanggal. Sebagian kalangan menganggapnya istimewa dan merasa perlu membuat acara khusus.
Para ulama telah mengingatkan kaum muslimin
bahwa memperingati malam pergantian tahun adalah perbuatan yang dilarang dalam
agama dan memiliki banyak kemudharatan. Pertama, Aktivitas merayakan malam
pergantian tahun dihukumi tasyabuh bil
kuffar
Berdasarkan
catatan Dalam The World Book Encyclopedia disebutkan bahwa
Penguasa Romawi Julius Caesar menetapkan 1 Januari sebagai hari permulaan tahun
baru semenjak abad ke 46 SM. Orang Romawi mempersembahkan hari itu (1 Januari)
kepada Janus, yang mereka yakini sebagai dewa segala gerbang, pintu-pintu, dan
permulaan waktu. Ia juga diyakini memiliki dua wajah, satu menghadap ke depan
dan satu lagi menghadap ke belakang sebagai simbol masa depan dan masa lalu.
Bulan Januari diambil dari nama dewa ini.
Firman Allah ta’ala
yang artinya,“Orang-orang
Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama
mereka. Katakanlah, ‘Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar).’
Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang
kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.” (QS
Al-Baqarah [2]: 104).
Ayat ini dengan jelas
melarang kaum muslimin untuk mengikuti agama mereka (orang Yahudi dan Nasrani),
atau dengan kata lain, melarang kaum muslimin menyerupai orang-orang kafir (tasyabbuh bi
al kuffaar).
Sabda
Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam yang artinya,” “Sungguh
kalian akan mengikuti jalan-jalan orang sebelum kalian, sejengkal demi
sejengkal, sehasta demi sehasta, hingga kalau mereka memasuki lubang biawak,
niscaya kalian akan mengikutinya.” Kami [para sahabat] bertanya, “Wahai
Rasulullah, apakah mereka itu orang Yahudi dan Nashara?” Rasulullah saw.
berkata, ”Lalu siapa lagi [kalau bukan mereka]?” (HR Bukhari
No. 3269).
Imam Nawawi –rahimahullah– ketika menjelaskan hadits di atas
menjelaskan, “Yang dimaksud dengan syibr (sejengkal) dan dziroo’ (hasta)
serta lubang dhob (lubang hewan tanah yang penuh lika-liku),
adalah permisalan bahwa tingkah laku kaum muslimin sangat mirip sekali dengan
tingkah Yahudi dan Nashroni. Yaitu kaum muslimin mencocoki mereka dalam
kemaksiatan dan berbagai penyimpangan, bukan dalam hal-hal kekafiran mereka
yang diikuti.
Sabda
Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam,
مَنْ
تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barang siapa
yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” (HR Ahmad,
5/20; Abu Dawud No. 403). Imam Ibnu Hajar al-Asqalani mengatakan sanad hadis ini hasan.
Kesemua nash
di atas menunjukkan larangan bagi kaum muslimin untuk mengikuti atau menyerupai
perbuatan non muslim yang berkaitan dengan aqidah mereka. Termasuk diantaranya
melakukan perayaan peringatan tahun baru masehi.
Kedua, merayakan
tahun baru identik dengan perayaan hari raya agama lain. Padahal Islam telah
memiliki hari raya sendiri, yakni Idul Fitri dan Idul Adha. Sebagaimana Hadits
Rasul Shalallahu Alaihi wa Sallam Dari Anas radhiyallahu anhu., yang artinya, ”Rasulullah
Shalallahu Alaihi wa Sallam. datang ke kota Madinah, sedang mereka (umat Islam)
mempunyai dua hari yang mereka gunakan untuk bermain-main. Rasulullah Shalallahu
Alaihi wa Sallam. bertanya, ’Apakah dua hari ini?’ Mereka menjawab, ’Dahulu
kami bermain-main pada dua hari itu pada masa jahiliah.’ Rasulullah Shalallahu
Alaihi wa Sallam. bersabda, ’Sesungguhnya Allah telah mengganti dua hari itu
dengan yang lebih baik, yaitu Idul Adha dan Idul Fitri.” (HR Abu Dawud,
No. 1134).
Hadis ini
dengan jelas telah melarang kaum muslimin untuk merayakan hari raya kaum kafir.
Ketiga, Perayaan
tahun baru masehi umumnya dilakukan dengan cara begadang menunggu tengah malam
hingga tepat pukul 00.01 waktu setempat. Kegiatan ini termasuk amal membuang –
buang waktu untuk hal yang tidak penting. Nabi Shalallahu Alaihi wa Sallam
melarang ummatnya untuk begadamg ba’da Isya tanpa ada hajat atau keperluan
tertentu.
Begadang yang
tidak memiliki kemaslahatan merupakan salah satu hal yang dibenci oleh
Rasulullah. Jika tidak ada keperluan penting, Rasulullah biasa tidur di awal
malam. Dan beliau selalu bangun tengah malam atau sepertiga malam terakhir
untuk sholat
tahajud, Nabi Shalallahu Alaihi wa Sallam membenci tidur sebelum
shalat Isya’ dan ngobrol setelah Isya’ (HR. Bukhari).
Bahkan Imam
Syafi’i memberi nasehat yang sangat tepat terkait dengan waktu, “Jika dirimu
tidak tersibukkan dengan hal-hal yang baik (haq), pasti akan tersibukkan dengan
hal-hal yang sia-sia (batil)”
Keempat, perayaan
pergantian tahun umumnya dilakukan dengan aktivitas yang membutuhkan biaya
dalam jumlah yang tidak sedikit. Merayakan tahun baru, khususnya dengan acara
musik dan pesta kembang api serta acara sejenisnya, pastilah membutuhkan dana
yang tidak sedikit.
Hal ini
termasuk bentuk pemborosan yang dibenci oleh Allah ta’ala, sebagaimana
firmannya,.”Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara
syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” (Terjemah
QS. Al Isra: 27)
Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam juga bersabda yang artinya,
“Sesungguhnya Allah membenci tiga hal pada kalian; kabar burung, membuang-buang
harta, dan banyak bertanya.” (HR. Bukhari).
Khatimah
Mendekati pergantian tahun Masehi beberapa hari ke depan hendaknya kaum
muslimin bersikap sesuai tuntunan dari Allah ta’ala dan Rasul-Nya. Perayaan
pergantian tahun Masehi bukanlah bagian dari syariat Islam, bahkan aktivitas
tersebut adalah bagian dari peradaban kaum paganis penyembah berhala.
Ummat Islam adalah ummat yang dimuliakan yang hanya menyembah dan beribadah
pada sang Khaliq, Allah ta’ala saja.
iyyāka na’budu wa
iyyāka nasta’īn
Hanya Engkaulah yang
kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan. (QS. Al
Fatihah : 5)
Maka tidak layak jika ummat Islam mengikuti perayaan peradaban lain.
Cukuplah tuntunan dari Allah dan rasul-Nya dalam menjalani kehidupan, termasuk
melewati pergantian tanggal dari 31 Desember ke tanggal 1 Januari dengan
aktivitas – aktivitas harian yang bernilai wajib, sunnah atau setidaknya dengan
perbuatan mubah.
Menghabiskan waktu dengan kegiatan yang bernilai ibadah ritual, seperti
shalat, mengaji, berdzkir dll ataupun dengan aktivitas lain yang bernilai
ibadah sosial seperti berdakwah, menuntut ilmu bershadaqah dsb. Tetap
beraktivitas normal sebagaimana hari – hari yang lain.
Semoga kita senantiasa mendapat petunjuk dari Allah ta’ala sebagaiman
permohonan yang kita ajukan dalam surat al fatihah yang selalu dibaca saat
sholat.
ihdinaṣ-ṣirāṭal-mustaqīm
Tunjukilah kami jalan
yang lurus,
ṣirāṭallażīna an’amta
‘alaihim gairil-magḍụbi ‘alaihim wa laḍ-ḍāllīn
(yaitu) Jalan
orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka
yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.
Posting Komentar untuk "Pergantian Tahun"